Corporate Social Responsibility (CSR)/Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL)

  1. Tentang CSR / PKBL PT Barata Indonesia (Persero) :

    PT Barata Indonesia (Persero) mengelola kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dalam program B-CARE (re: Be Care) yang mencakup program Corporate Social Responsibility (CSR), program Bina Lingkungan (BL) dan Program Kemitraan (PK). Dalam pelaksanaanya Barata Indonesia menerapkan empat pendekatan utama dalam melaksanakan kegiatan tersebut yaitu : Charity, Awareness, Responsibility, dan Environment.
    B-CARE merupakan merupakan wujud kepedulian, kesadaran serta tanggung jawab sosial perusahaan sebagai upaya meningkatkan hubungan dengan masyarakat dan lingkungan. Kepedulian Barata Indonesia terhadap tanggung jawab sosial tidak terlepas pula dari kenyataan bahwa dimensi sosial memberikan pengaruh terhadap setiap aktivitas bisnis. Perusahaan percaya bahwa dimensi sosial bukan sesuatu yang terpisah melainkan berjalan beriringan untuk meningkatkan keberlanjutan proses bisnis perusahaan.

  2. Landasan Hukum
    1. Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/07/2017 Tanggal 5 Juli 2017
    2. SK Direksi No. K 19 434 Tanggal 25 Juni 2019
  3. Visi dan Misi Kegiatan
    Visi
    Membangun masyarakat Indonesia melalui program CSR dan PKBL dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kemandirian.
    Misi
    1. Melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan untuk membangun hubungan baik dengan masyarakat di seluruh wilayah operasi perusahaan melalui berbagai program kepedulian sosial yang diselenggarakan secara bertahap dan berkelanjutan.
    2. Menyalurkan dana PKBL secara profesional dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan citra dan reputasi perusahaan di mata semua pemangku kepentingan.
    3. Meningkatkan kualitas hidup serta kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui pengembangan sarana dan prasarana fisik dan non fisik yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan.
  4. Program CSR

    Secara konsisten, PT Barata Indonesia (Persero) melaksanakan program CSR yang difokuskan pada pemberian sponsorship untuk tujuan amal dan tujuan sosial dalam bentuk pemberian uang tunai atau barang. Para penerima donasi adalah masyarakat yang berada di sekitar perusahaan, kepanitiaan kegiatan organisasi pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau instansi yang bergerak di bidang amal/sosial.
    Dalam pelaksanaannya, program CSR diimplementasikan melalui serangkaian kegiatan di beberapa bidang, yaitu :

    1. Kegiatan sosial 36%
    2. Kegiatan tanggap bencana alam 8%
    3. Kegiatan kesehatan 9%
    4. Kegiatan pembangunan sarana ibadah 13 %
    5. Kegiatan Bina Lingkungan 34%
  5. Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan melalui PKBL

    PT Barata Indonesia (Persero) melakukan pengembangan sosial dan kemasyarakatan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Kebijakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Barata Indonesia (Persero) mengacu kepada Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/07/2017 Tanggal 5 Juli 2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.

    Pelaksanaan pengembangan sosial dan kemasyarakatan sesuai dengan arah kebijakan Perusahaan meliputi bantuan :

    1. Bantuan Korban Bencana Alam
    2. Bantuan bidang pendidikan
    3. Bantuan peningkatan kesehatan
    4. Bantuan sarana dan prasarana Umum
    5. Bantuan sarana ibadah
    6. Bantuan Pelestarian Alam
    7. Bantuan sosial kemasyarakatan untuk pengentasan Kemiskinan

    1. Program Kemitraan

      Dalam rangka mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, serta terciptanya lapangan kerja, kesempatan berusaha dan pemberdayaan masyarakat, maka PT Barata Indonesia ( Persero ) berperan serta melalui Program Kemitraan.
      Program kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana perusahaan. Sasaran yang ingin dicapai dalam Program Kemitraan adalah meningkatkan kemampuan kewirausahaan serta memberikan bantuan permodalan, peningkatan kemampuan produksi, pemasaran, dan lain-lain sehingga usaha kecil yang dibina dapat menjadi usaha yang tangguh dan mandiri yang pada gilirannya nanti diharapkan dapat berkembang menjadi usaha menengah dan besar.
      Pada tahun 2018, Barata telah menyalurkan dana bantuan pinjaman kepada mitra binaan sebesar Rp 100.000.000,- atau 120% dibanding tahun 2017 yaitu sebesar Rp 83.000.000,-.

    2. Bina Lingkungan (BL)

      Program Bina Lingkungan adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh perusahaan melalui pemanfaatan dana perusahaan, berupa bantuan korban bencana alam, pendidikan atau pelatihan, peningkatan kesehatan, pengembangan sarana prasarana umum, sarana ibadah dan pelestarian alam/penghijauan. Pada tahun 2018 Barata tidak melaksakan program Bina Lingkungan.

  6. Kinerja PKBL

    Kinerja PKBL dinilai berdasarkan dua indikator, yaitu efektivitas penyaluran dana program kemitraan dan kolektibilitas pengembalian dana PKBL. Adapun kedua kategori tersebut tertera sebagai berikut:

    1. Tingkat efektivitas penyaluran dana program kemitraan yang dilakukan oleh Perusahaan pada tahun 2018 adalah sebesar 98,7% dengan skor 3, sedangkan pencapaian tahun 2017 sebesar 98,94% dengan skor 3.
    2. Tingkat kolektibilitas pengembalian pinjaman dana program kemitraan pada tahun 2018 adalah sebesar 100 % dengan skor 3, dibandingkan dengan pencapaian tahun 2017 sebesar 100% dengan skor 3.