PT Barata Indonesia (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kepemilikan saham 100% oleh Pemerintah Republik Indonesia yang yang bergerak di bidang industri manufaktur guna mendukung sektor Food, Energy, dan Water. PT Barata Indonesia (Persero) didirikan pada tahun 1971 berdasarkan Perturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1971 dengan Akta Notaris E. Pondaag No. 35/1971, terkahir diperbarui dengan Akta Notaris Herawati No. 01/2017 jo. No. 06/2020. Modal yang disetor adalah sebesar Rp 762.903.000.000,-. Secara singkat hal tersebut terjadi dalam Gambar 1 berikut.

Gambar 1. Landasan Hukum dan Struktur Modal Perseroan
Gambar 1. Landasan Hukum dan Struktur Modal Perseroan

PT Barata Indonesia (Persero) mengalami beberapa tahapan transformasi sejak berdiri. Berawal dari cikal bakal Perusahaan oleh seorang Belanda yaitu “NV BRAAT” pada tahun 1901 hingga saat ini menjadi 100% milik negara telah terjadi perubahan-perubahan yang cukup signifikan namun masih memiliki benang merah bidang usaha yang menjadi unggulan bagi Perusahaan. Adapun transformasi perubahan tersebut dijelaskan dalam Gambar 2 berikut.

Gambar 2. Milestone Transformasi PT Barata Indonesia (Persero)
Gambar 2. Milestone Transformasi PT Barata Indonesia (Persero)

Secara lebih rinci, berikut beberapa peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah perjalanan PT Barata Indonesia (Persero) :

 

  1. Periode 1901 s/d 1970

Beberapa sejarah penting yang terjadi pada periode ini antara lain :

  • Pada tahun 1901 berdiri Braat Machine Fabriekdengan fokus usaha penyedia fasilitas perawatan pabrik-pabrik gula di Jawa Timur. Kemudian pada tahun 1961 dinasionalisasi dan berubah nama menjadi P.N. Barata.
  • Pada tahun 1920 berdiri Machine Fabriek & Werf NV. Molen Flietdengan fokus usaha hampir sama dengan NV. Braat Machine Fabriek yaitu penyedia jasa peralatan pabrik gula di luar Jawa Timur. Kemudian pada tahun 1961 juga dinasionalisasi dinasionalisasi dan berubah nama menjadi N. Sabang Merauke.

 

  1. Periode 1971 s/d 1980

Beberapa sejarah penting yang terjadi pada periode ini antara lain :

  • Pada tahun 1971 berdasarkan PP No. 3/1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Sabang Merauke, P.N. Barata, dan Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar menjadi Perusahaan Perusahaan (Persero), sehingga digabunglah 3 perusahaan, yaitu Barata, PN. Peprida, dan PN Sabang Merauke.
  • Masih di tahun yang sama, kemudian penggabungan tiga Perusahaan Negara (P.N.) tersebut dengan nama PT Barata Metalwork and Engineeringyang disahkan dengan Akta Pendirian Perusahaan No. 35 tanggal 19 Mei 1971 dibuat dihadapan Notaris E. Pondaag yang mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman RI No. J.A.5/107/23 tanggal 15 Juni 1971.
  • Lini usaha utama diperluas menjadi perawatan pabrik gula, produsen mesin pengolah hasil perkebunan, fabrikasi dan instalasi konstruksi  baja, produsen mesin penggilas jalan, serta jasa instalasi proyek-proyek industri dasar.
  • Pada tahun 1974 s/d 1976 PT Barata Metalworks & Engineering dilengkapi dengan pabrik pengecoran besi dan baja di Gresik, serta mulai memasuki pembangunan peralatan pelabuhan, peralatan bandar udara dan pembangkit listrik.

 

  1. Periode 1981 s/d 1988

Beberapa sejarah penting yang terjadi pada periode ini antara lain :

  • Dengan Akte Notaris Mochamad Ali No. 29 tanggal 23 Nopember 1981 nama PT Barata Metalwork and Engineeringdiubah menjadi PT Barata Indonesia (Persero).
  • Dilakukan peremajaan mesin-mesin produksi melalui Proyek Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana (P2SP).

 

  1. Periode 1989 s/d 2002

Beberapa sejarah penting yang terjadi pada periode ini antara lain :

  • Dengan Keppres No. 44 tahun 1989, Perusahaan masuk dalam jajaran BUMNIS (BUMN Industri Strategis) bersama 10 BUMN lainnya, di bawah pengelolaan Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS).
  • Sesuai dengan Inpres No. 15 tahun 1989 tanggal 6 Mei 1989 dialihkan menjadi di bawah pembinaan Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara.
  • Berdasarkan keputusan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN No. Kep-036/M-PBUMN/98 tanggal 7 Agustus 1989, pemilikan sahamnya dialihkan kepada PT. Pakarya Industri.
  • Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Pakarya Industri berubah nama menjadi PT. Bahana Pakarya Industri Strategis.
  • Pada  tahun 1998  Perusahaan  menjadi  anak  perusahaan  PT.  Bahana  Pakarya Industri Strategis dengan keputusan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN No. Kep.036/M-PUBMN/98 tanggal 7 Agustus 1998.

 

  1. Periode 2003 s/d 2019

Beberapa sejarah penting yang terjadi pada periode ini antara lain :

  • Pada tahun 2003 PT Barata Indonesia (Persero) mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia berdasarkan PP No.52 tahun 2003 tanggal 23 September 2003 tentang Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Barata Indonesia (Persero) dan pembubaran PT. Bahana Pakarya Industri Strategis.
  • Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 31 Oktober 2003 telah diputuskan pengalihan saham PT. Bahana Pakarya Industri Strategis (Dalam Likuidasi) dan saham minoritas lainnya kepada Menteri Negara BUMN Republik Indonesia. Pengalihan saham juga diikuti dengan perubahan pasal-pasal dalam Anggaran Dasar Perusahaan yaitu pasal nama Perusahaan, pasal susunan modal, pasal direksi, pasal komisaris, dan pasal pembagian laba.
  • Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Barata Indonesia (Persero) tanggal 5 Desember 2005 dan Tambahan Berita Negara RI No. 36 tanggal 5 Mei 2006, tempat kedudukan PT Barata Indonesia (Persero) semula Surabaya berubah menjadi Gresik. Latar belakang realokasi adalah karena tata kota Surabaya sudah tidak diperuntukkan untuk industri. Dari sisi lain, tindakan tersebut merupakan gerakan efisiensi operasional guna mencapai keuntungan tertinggi.
  • Pada tahun 2016 PT Barata Indonesia (Persero) menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia sebesar Rp 500 Milyar yang secara finansial memperkuat posisi Perusahaan dalam bisnis. Dana PMN ini fokus dialokasikan untuk peningkatan kapasitas produksi pabrik pengecoran (foundry) dan industri agro.
  • Pada tahun 2017 PT Barata Indonesia (Persero) mengajukan perubahan logo Perusahaan kepada Kementrian BUMN dan perubahan bidang usaha yang mengacu pada konsep FEW+.
  • Pada tahun 2018 Perusahaan melakukan perluasan usaha dengan menetapkan tingkat pertumbuhan tinggi, d iantaranya dengan menambah strategi akuisisi beberapa Perusahaan swasta atau bahkan Perusahaan non swasta bereputasi baik, memiliki prospek pasar khas / khusus dan masih bisa dikembangkan lebih lanjut dengan pertimbangan efisiensi waktu dan dana investasi. Rencana akuisisi terwujud dengan dibelinya aset Siemens Power and Gas Turbine Components Factorydi Cilegon, Indonesia. Hal ini memperkuat posisi Perusahaan di bidang pembangkit tenaga listrik.
  • Pada tanggal 11 September 2019 diresmikan Pabrik Heavy Machining Center(HMC) yang berlokasi di Gresik oleh Menteri BUMN, kemudian berganti nama jadi Pabrik Precision & Heavy Machinery (PHM). Pabrik ini dofokuskan untuk mendukung usaha Perusahaan di bidang industri berat dan industri perkeretaapian.

 

  1. Periode 2020 s/d sekarang

Beberapa sejarah penting yang terjadi pada periode ini antara lain :

  • Pada akhir tahun 2020 PT Barata Indonesia dikelompokkan ke dalam klaster BUMN di bawah pengelolaan Danareksa-PPA, di mana Danareksa-PPA selaku kuasa Pemegang Saham dari Kementerian BUMN.
  • Sesuai RKAP 2021 Perusahaan menitikberatkan kompetensi utama pada bidang manufaktur yang terfokus pada 3 lini usaha, yaitu pengecoran, sumber daya air, dan pembangkit, namun juga tetap berkontribusi pada bidang EPC yang berbasis manufaktur.
  • Di tahun 2021 Perusahaan mulai menerapkan MakingIndonesia 4.0 sesuai roadmap Kementerian Perindustrian. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, penerapan industri 4.0 menjadi salah satu major project dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing, dan keberlanjutan industri nasional.