PT Barata Indonesia (Persero) berhasil membawa pulang predikat badan publik “Cukup Informatif” untuk kategori lembaga BUMN pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (14/12) di Auditorium Atria Hotel Gading Serpong.

Pencapaian tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekretaris Perusahaan PT Barata Indonesia (Persero) sekaligus atasan PPID, Sari Sutjahjani, menyambut baik hasil dari evaluasi tersebut dalam rangka membangun tata kelola perusahaan yang baik dan bersih. Dirinya meyakini bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hal yang esensial dan fundamental untuk menerapkan prinsip good governance and clean governance perusahaan.

“Kami tidak mau puas diri, Perseroan berkomitmen terus tingkatkan kualitas keterbukaan informasi sebagai suatu budaya untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, clean, dan efisien,” ujar Sari.

Kendati masih jauh dari sempurna, Barata Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas informasi publik yang inovatif dan adaptif.

“Perseroan berupaya untuk terus melakukan Inovasi-inovasi yang berkelanjutan dalam mengimplementasikan layanan informasi publik melalui media digital,” tutup Sari.

Karena itu, dirinya berharap tahun depan, Barata Indonesia dapat meningkatkan nilai predikat yang diraih oleh Perseroan.

Sebagai informasi, rentang nilai setiap kategori penilaian KIP adalah 90-100 untuk kategori Informatif; 80-89,9 untuk kategori Menuju Informatif; 60-79,9 untuk kategori Cukup Informatif (termasuk rendah keterbukaan informasinya); 40-59,9 untuk kategori Kurang Informatif; dan 0-39,9 untuk kategori Tidak Informatif.



Tinggalkan Balasan