- 18 Desember 2019
- Posted by:dimas
- Category:News, Siaran Pers

Menjelang akhir tahun, PT Barata Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan nilai ekspor yang signifikan. Nilai ekspor Barata Indonesia berhasil menembus angka 31 Juta USD (kurs rupiah Rp. 14.000).
Ekspor tersebut diperoleh dari dua Divisi Barata Indonesia, yakni Divisi Industri Komponen dan Pemesinan melalui produk Foundry (Pengecoran) yaitu komponen Kereta Api, serta Divisi Pembangkit yang melakukan ekspor komponen Pembangkit Listrik.
Layaknya tahun – tahun sebelumnya Divisi Industri Komponen dan Pemesinan (DIKP) Barata Indonesia melakukan ekspor ke negara – negara Amerika Utara seperti Amerika Serikat, Meksiko dan juga Kanada. Sementara Divisi Pembangkit lebih variatif karena melakukan ekspor ke berbagai negara di dunia. (lihat tabel).
Selain itu, Nilai ekspor 31 Juta USD pada 2019 tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan nilai ekspor pada 2018 yang mencapai Rp. 16 Juta USD.
Direktur Utama Barata Indonesia, Fajar Harry Sampurno mengatakan meningkatnya nilai ekspor perusahaan membuktikan bahwa produk manufaktur tanah air juga mampu bersaing dan tidak kalah dengan produk – produk manufaktur mancanegara.
”Komitmen ekspor tersebut akan tetap kami tingkatkan guna menguatkan positioning perusahaan di industri manufaktur nasional. Rencananya tahun 2020 kami menargetkan nilai ekspor sebesar 35 Juta USD,” ucap Harry.
Kedepan, Pada tahun 2020 Barata Indonesia juga akan terus berencana untuk meningkatkan nilai ekpor sebagai salah satu upaya menjaga eksistensi dalam industri manufaktur dalam negeri serta sebagai bentuk perseroan dalam meningkatkan devisa negara.
Di sisi lain, pada 2020 perusahaan juga akan melakukan langkah besar yakni menjadi pemimpin klaster Industri manufaktur yang terdiri dari beberapa perusahaan BUMN yang bergerak di bidang manufaktur.
Perusahaan tersebut terdiri dari PT Barata Indonesia (Persero), PT INKA (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT IKI (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) serta PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero). Saat ini, Tim Pokja Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur telah dibentuk dan pihak – pihak terkait telah melakukan konsolidasi untuk mempercepat pembentukan klaster industri manufaktur tersebut.
Pembentukan kluster tersebut juga bukan tanpa landasan. Pembentukan klaster industri manufaktur tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri BUMN, Erick Thohir lewat SK Menteri BUMN RI Nomor: SK- 290/MBU/11/2019 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur. Guna mendukung peningkatan industri manufaktur terhadap perekonomian nasional.