- 6 Desember 2019
- Posted by:dimas
- Category:News, Siaran Pers
Menindaklanjuti SK Menteri BUMN RI nomor : SK-290/MBU/11/2019 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur, Hari ini (5/12) telah dilakukan Penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama antara beberapa perusahaan BUMN yang bergerak di Industri Manufaktur. Yang terdiri dari PT Barata Indonesia (Persero), PT INKA (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT IKI (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) serta PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Penandatangan yang dilakukan di kantor PT BBI (Persero) tersebut sebenarnya telah terjadi beberapa tahun lalu dengan formasi klaster National Shipbuilding Heavy Industry (NSHI). Namun yang berbeda adalah, PT PAL (Persero) saat ini sudah bergabung dengan cluster National Defence & Heavy Industry (NDHI) sementara PT Inka (Persero) bergabung di industri manufaktur kereta api.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penyerahan SKB Pokja konsolidasi manufaktur oleh Ketua Tim Percepatan Pengembangan BUMN Industri Manufaktur yakni Direktur Utama Barata Indonesia, Fajar Harry Sampurno. Tim Pokja dari masing – masing perusahaan tersebut terdiri dari kelompok Sekretariat Perusahaan, Keuangan, Bisnis Sinergi serta Sumber Daya Manusia.
Terkait hal ini, Kementerian BUMN juga telah menunjuk konsultan independen yang memiliki reputasi baik untuk melakukan kajian lebih dalam serta pendampingan terhadap pokja konsolidasi untuk selanjutnya diminta memberikan rekomendasi profesional sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemegang saham.
Harapannya Februari 2020, kajian tersebut rampung agar konsolidasi ini dapat segera dirasakan manfaatnya dan BUMN Industri Manufaktur dalam negeri dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.